Ilmu itu sangat penting karena ia sebagai perantara untuk bertakwa. Dengan takwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al Hasan bin Abdullah dalam syairnya :
“Belajarlah !, sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya.
Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu, Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna
Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu paling unggul, ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan takwa, ilmu paling lurus untuk dipelajari
Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk, ia laksana benteng yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan.
Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu orang ahli ibadah tapi bodoh.
Dan begitu juga dalam mempelajari ilmu akhlaq yang terpuji dan tercela, seperti watak, sungguh-sungguh, murah hati, kikir, penakut, pesimis, sombong, rendah hati, menjaga diri dari keburukan, israf (berlebihan), terlalu hemat dan sebagainya.
Karena sesungguhnya sifat sombong, bakhil, penakut, israf, itu hukumnya haram, dan tidak mungkin bisa terhindar dari sifat-sifat itu tanpa mengetahui kriteria sifat-sifat tersebut, serta cara menghilangkanya. Oleh karenaya setiap orang Islam wajib mengetahuinya.
Adapun mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat-saat tertentu seperti sholat jenazah dan lain-lain, itu hukumnya fardhu kifayah. Jika disuatu daerah sudah ada yang mempelajarinya maka yang lain bebas dari kewajiban
Tapi bila di satu daerah tidak ada seorangpun yang mempelajarinya, maka semua penduduk daerah itu berdosa
Dikatakan bahwa, mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain itu ibarat makanan yang dibutuhkan setiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang hukumnya fardhu kifayah, itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orang, dan penggunanya pun pada waktu-waktu tertentu.
Sedangkan mempelajari ilmu nujum (perbintangan) itu hukumnya haram, karena diibaratkan penyakit yang sangat membahayakan. Dan mempelajari ilmu nujum itu hanyalah sia-sia belaka, karena ia tidak bisa menyelamatkan seseorang dari takdir Allah
Maka seyogyanya setiap orang islam mengisi seluruh waktunya dengan berdzikir kepada Allah, berdoa, memohon serta merendahkan diri kepada-Nya, membaca Al Qur’an dan bersedekah, supaya terhindar dari mara bahaya.
Kecuali mempelajari ilmu nujum (perbintangan) untuk mengetahui arah kiblat dan waktu sholat
Dan Adapun mempelajari ilmu kedokteran itu diperbolehkan karena ilmu ini merupakan usaha penyembuhan yang tidak ada hubungannya dengan sihir, jimat, tenung, dan sebagainya. Karena nabi juga pernah berobat.
Imam Syafi’I Rohimahullah telah berkata, “Ilmu itu ada 2, yaitu ilmu fiqih untuk mengetahui hukum agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan”
Ilmu tafsir ialah ilmu yang digunakan untuk menafsir atau menyingkap ayat-ayat Al QUr’an dengan sempurna. Dengan ilmu tafsir seseorang mampu mengungkap atau mengetahui maksud ayat-ayat Al QUr’an, sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum agama, secara rinci
Abu Hanifah berkata “ Ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui mana yang berguna bagi seseorang dan mana yang membahayakannya”.
Beliau juga berkata “ Tidak ada ilmu kecuali diamalkan, sedangkan mengamalkannya berarti meninggalan dunia untuk meraih kebahagiaan di akhirat “
maka sebaiknya bagi setiap manusia untuk tidak melupakan hal yang bermanfaat dan yang membahayakan terhadap dirinya di dunia maupun di akhirat, maka dia harus belajar ilmu yang bermanfaat, dan menjauhi ilmu yang membahayakannya, supaya akal dan ilmunya tidak menjadi hujjah yang akan selalu menambah siksa Allah, na’udzubillah dari siksa dan murka-Nya.
