"Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat sendirian," Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam sebuah hadis dari Ibnu Umar ra. (HR. Bukhori dan Muslim).
Perintah shalat berjamaah dan keutamaannya yang biasa dilakukan lima kali setiap hari sesungguhnya mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dan bersatu dalam menguatkan sistem dan modal sosial. Tempat di mana seorang Muslim dapat berkumpul, berkoumunikasi, berkolaborasi, dan terlibat secara langsung dengan sesama akan berjalan dengan baik.
Rasul SAW tidak hanya memberikan pahala untuk melakukan shalat berjamaah di mushalla atau masjid; dia juga mengajarkan pentingnya persatuan, kebersamaan, keakraban, dan pemahaman tentang keberadaan satu sama lain.
untuk menjaga dan mempertahankan sistem sosial dan meningkatkan modal sosial. untuk menjaga dan mempertahankan sistem sosial dan meningkatkan modal sosial.
Kepercayaan satu sama lain sangat membantu dalam menghentikan masalah sosial yang muncul dan mencegah sikap amoral.
Shalat berjamaah memiliki dua aspek. Di satu sisi, seorang Muslim diajarkan kepemimpinan saat menjadi imam; di sisi lain, mereka berlatih menjadi rakyat dan siap dipimpin saat menjadi makmum. Nilai sosial sebanding dengan nilai pahala. "Andai saja ada seseorang yang bersedekah kepada orang lain, yaitu dengan melakukan shalat bersamanya," kata Rasulullah SAW saat melihat seseorang mengajarkan shalat sendirian.
Seruan untuk shalat berjamaah berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Aisyah ra sering menjadi imam bagi wanita dan berdiri bersama mereka dalam shaff, seperti halnya Ummu Salamah. Bahkan Rasul SAW memerintahkannya menjadi imam bagi orang-orang di rumahnya saat
"Janganlah melarang para perempuan pergi ke masjid-masjid Allah. Jika mereka mereka datang ke masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
"Ya Rasulullah, aku suka sekali mengerjakan shalat bersamamu", kata Ummu Humaid As Sa'idiyyah kepada Rasul SAW. Beliau menjawab, "Aku tahu hal itu, tetapi shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di Masjid Jami" (HR. Ahmad dan Thabrani).
Di zaman keemasan Islam, laki-laki dan perempuan dianjurkan untuk shalat berjamaah. seperti yang dilakukan isteri-isteri Nabi Muhammad SAW, menjadi contoh bagi kaum Muslimah dimanapun dan kapanpun.
Sebagai realisasi dan pengakuan dan kebanggaan terhadap para penghulu surga, hendaknya para Muslimah perlu menegakkan shalat secara berjamaah, baik di dalam rumah masing-masing, di mushalla perkantoran, masjid di mal atau pusat perbelanjaan dan di tempat shalat lainnya yang memungkinakan untuk menumbuh suburkan sistem sosial.
Solusi bagi kemiskinan jiwa dan harta umat Islam adalah budaya yang positif, terlibat, dan edukatif, serta mendorong kepercayaan sebagai modal sosial yang bias.
Semoga Allah Ta'ala membantu kaum Muslimah khususnya dalam membiasakan diri dan mempercayai sesama Muslimah untuk menjadi imam dan siap menjadi makmum di beberapa mushalla dan masjid yang dirancang khusus untuk wanita.
Di mana itu sangat bermanfaat bagi persatuan dan kesatuan umat Islam. Ini adalah hasil dari penerapan nilai-nilai sosial dan keislaman yang dimulai dari keluarga muslim di Indonesia.
Wallahu A’lamu Bish Showab
